Beranda Hukum dan Kriminal KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Penyidikan ini dimulai sejak Agustus 2025 dan merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya

0
Penyidikan ini dimulai sejak Agustus 2025 dan merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan sprindik baru terkait dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos. Penyidikan ini dimulai sejak Agustus 2025 dan merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

KPK menyebut langkah tersebut dilakukan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan lanjutan. Kasus bansos Kemensos sebelumnya sempat menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ke meja hijau. 

Budi membenarkan bahwa dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. "Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

Kasus ini sebelumnya mencuat pada akhir 2020, ketika KPK mengungkap adanya praktik suap dalam proyek pengadaan bansos COVID-19. Mantan Mensos Juliari P. Batubara divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai miliaran rupiah.

Selain Juliari, sejumlah pihak swasta dan pejabat Kemensos juga telah divonis bersalah. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan proses penyidikan, termasuk identitas para pihak yang telah dite

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here