Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya Realisasi APBN untuk Program MBG per 11 Agustus 2025 Capai Rp8,2 Triliun LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Krisis Gaza Memburuk Seiring Meluasnya Kelaparan dan Mandeknya Perundingan Damai 80 Tahun Berlalu, Jepang Masih Enggan Mengakui Secara Jujur Sejarah Masa Perangnya TKA dan Ikhtiar Meningkatkan Daya Saing Bangsa Intisari: AI dan Arsitektur Zero-Trust Sedot Perhatian dalam Ajang Black Hat USA 2025 Kualifikasi Liga Champions: Malmo vs Copenhagen Imbang, Rangers Menang Berita Terkait Berita Terkait Komisi XI: Danantara Perkuat Peran RI jadi Pemimpin Investasi Global Obie - 12 Agustus 2025 19:00 Xi Jinping Sebut China-Brasil Bisa Jadi Contoh Persatuan dan Kemandirian di Global South Zoel Rachman - 12 Agustus 2025 16:07 Rupiah Melemah 0,06% Posisi Rp16.289 Per Dolar AS Chairul Hidayah - 12 Agustus 2025 10:13 Polda Siapkan 40 Ton Beras untuk Program 'Gerakan Pangan Murah' Hingga 16 Agustus 2025 Maliq - 11 Agustus 2025 15:21