Beranda Kolom TKA dan Ikhtiar Meningkatkan Daya Saing Bangsa

TKA dan Ikhtiar Meningkatkan Daya Saing Bangsa

TKA ini sangat perlu  untuk dilakukan untuk melengkapi evaluasi penilaian yang sudah dilakukan selama ini.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Sementara itu,  untuk meningkatkan daya saing, tes kemampuan akademik (TKA) sangat diperlukan. Ini  sejalan dengan amanat konstitusi yakni pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 58 ayat (1) menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar siswa dilakukan untuk memantau kemajuan belajar siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan: Pasal 68 ayat (1) menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar siswa harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sedangkan pada Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, Pasal 3 TKA bertujuan untuk; memperoleh informasi capaian akademik murid yang berstandar untuk keperluan seleksi akademik, menjamin pemenuhan akses murid pendidikan nonformal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas dan memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

Atas dasar ini, maka  hadirnya TKA ini mempertegas bahwa daya saing akan tercipta jika dalam proses pendidikan memiliki standar yang terukur sehingga mampu melihat secara jernih kemampuan akademik siswa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here