Kegiatan pembekalan diikuti oleh 2.296 guru dan 155 kepala sekolah dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka telah ditetapkan sebagai pengajar dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan pembekalan diikuti oleh 2.296 guru dan 155 kepala sekolah dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka telah ditetapkan sebagai pengajar dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).