Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam, mengharapkan kegiatan ini dapat menghidupkan kembali adat istiadat di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangkitkan kembali kelestarian adat salingka nagari di 10 nagari yang ada di Payakumbuh. Yang dilandasi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” katanya.
Untuk Bamamak dijelaskan Ketua KAN Limbukan, PB Dt. Mogek Bosa Nan Hitam, bahwa prosesi adat Bamamak di Nagari Limbukan adalah prosesi bergabungnya warga pendatang ke salah satu kelompok Suku/Kaum yang dipimpin oleh seorang Mamak di Nagari Limbukan.
Prosesi Bamamak ini terbagi 2 yaitu Manyanda dan Malakok. Sebagai langkah awal, warga pendatang dapat menempuh prosesi Manyanda, yang mana prosesi ini tidaklah sulit dan rumit.
Warga pendatang tinggal mencari Mamak tempat "Manyanda", kemudian meminta persetujuan dari Mamak tersebut dan terakhir mengadakan jamuan sederhana dengan singgang ayam, sudah bisa diterima sebagai kamanakan dari Mamak tersebut.
Salah satu keuntungan bagi orang yang melaksanakan prosesi Bamamak adalah jika terdapat permasalahan pada kemenakan tersebut, Mamak tempatnya "Manyanda" sudah dapat membantu menyelesaikan, tidak perlu repot-repot menjemput Mamak dari kampung asalnya.