Beranda Internasional AS Terapkan Visa Baru dengan Jaminan Rp245,5 Juta

AS Terapkan Visa Baru dengan Jaminan Rp245,5 Juta

Amerika Serikat akan menerapkan program percontohan visa baru yang memungkinkan petugas konsuler memberlakukan jaminan (bond).

0
Amerika Serikat akan menerapkan program percontohan visa baru yang memungkinkan petugas konsuler memberlakukan jaminan (bond).

CARAPANDANG - Amerika Serikat akan menerapkan program percontohan visa baru yang memungkinkan petugas konsuler memberlakukan jaminan (bond). Nominal jaminan tersebut hingga US$15.000 (Rp245,5 juta) bagi pemohon visa wisata dan bisnis dari negara-negara tertentu.

Melansir dari CNA, Selasa (5/8/2025), program ini akan diluncurkan dalam dua minggu ke depan. Tujuannya adalah untuk menindak tegas pengunjung yang melebihi masa tinggal visa mereka (overstay).

Menurut pemberitahuan di Federal Register, petugas konsuler diberi kewenangan untuk menetapkan jaminan bagi pemohon visa. Kebijakan ini ditujukan kepada warga dari negara dengan tingkat pelanggaran visa tinggi atau sistem penyaringan keamanan yang dianggap tidak memadai.

Presiden Donald Trump menjadikan penindakan terhadap imigrasi ilegal sebagai salah satu fokus utama masa kepresidenannya. Ia meningkatkan sumber daya untuk memperketat perbatasan dan menangkap imigran ilegal.

Pada bulan Juni, ia menerapkan larangan perjalanan terhadap warga dari 19 negara. Larangan ini sepenuhnya atau sebagian membatasi masuknya mereka ke AS dengan alasan keamanan nasional.

Program visa baru ini akan mulai berlaku pada 20 Agustus dan direncanakan berlangsung selama sekitar satu tahun. Petugas konsuler akan memiliki tiga pilihan nilai jaminan untuk diterapkan kepada pemohon visa, yaitu US$5.000 (Rp81,8 juta), US$10.000 (Rp163,7 juta), dan US$15.000 (Rp245,6 juta).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here